
Invalid Date
Dilihat 89 kali

Sembuluh I Kamis 05-Februari-2026. Dinas PUPR Kabupaten Dan Kasi Kesejahteraan melaksanakan kegiatan survei lapangan terhadap warga yang telah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi data serta melihat langsung kondisi usaha masyarakat di lapangan.
Survei dilakukan sebagai bagian dari pendataan dan pembinaan, guna memastikan perizinan berusaha telah sesuai serta mendukung penataan dan pengembangan kegiatan usaha masyarakat. Pemerintah berharap melalui kegiatan ini, pelaku usaha desa semakin tertib administrasi dan usahanya dapat berkembang dengan baik.
Bagikan:

Desa Sembuluh Satu
Kecamatan Danau Sembuluh
Kabupaten Seruyan
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini