Logo

Desa Sembuluh Satu

Kabupaten Seruyan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Monep Penggunaan DD dan ADD Tahun 2025

Monep Penggunaan DD dan ADD Tahun 2025

Invalid Date

Ditulis oleh Aditia Rahman

Dilihat 73 kali

Monep Penggunaan DD dan ADD Tahun 2025

Desa Sembuluh Satu Dimonitor Penggunaan Dana Desa 2025 SEMBULUH I, 22 April 2026 – Kasi PMD Kecamatan Danau Sembuluh bersama timnya melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sembuluh Satu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Monitoring dan evaluasi meliputi pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan DD dan ADD, verifikasi lapangan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai oleh dana desa, serta wawancara dengan perangkat desa dan masyarakat untuk mengetahui efektivitas dan manfaat dari program-program tersebut. Tim monitoring juga memberikan arahan dan rekomendasi kepada pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengawasi dan mengendalikan penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa. Diharapkan dengan adanya monitoring yang rutin, pengelolaan keuangan desa dapat semakin baik dan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien. 

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sembuluh Satu

Kecamatan Danau Sembuluh

Kabupaten Seruyan

Provinsi Kalimantan Tengah

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia