
Invalid Date
Dilihat 73 kali

Desa Sembuluh Satu Dimonitor Penggunaan Dana Desa 2025
SEMBULUH I, 22 April 2026 – Kasi PMD Kecamatan Danau Sembuluh bersama timnya melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sembuluh Satu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Monitoring dan evaluasi meliputi pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan DD dan ADD, verifikasi lapangan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai oleh dana desa, serta wawancara dengan perangkat desa dan masyarakat untuk mengetahui efektivitas dan manfaat dari program-program tersebut. Tim monitoring juga memberikan arahan dan rekomendasi kepada pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengawasi dan mengendalikan penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa. Diharapkan dengan adanya monitoring yang rutin, pengelolaan keuangan desa dapat semakin baik dan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Bagikan:

Desa Sembuluh Satu
Kecamatan Danau Sembuluh
Kabupaten Seruyan
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini