Invalid Date
Dilihat 929 kali
Pemerintah Kecamatan Danau Sembuluh Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa di Desa Sembuluh Satu
Pada tanggal 15 Mei 2025, Pemerintah Kecamatan Danau Sembuluh melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Sembuluh Satu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh pihak kecamatan untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa di setiap desa sesuai dengan perencanaan dan peraturan yang berlaku.
Kasi Pemerintahan dan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Danau Sembuluh memimpin langsung pelaksanaan MONEV tersebut. Fokus monitoring dan evaluasi adalah penggunaan Dana Desa Sembuluh Satu untuk Tahun Anggaran 2024. Melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan berupaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, serta memastikan bahwa dana desa tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sembuluh Satu. Kegiatan MONEV ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa secara efektif dan efisien.
Penulis: M.ARRIDHO
Bagikan:
Desa Sembuluh Satu
Kecamatan Danau Sembuluh
Kabupaten Seruyan
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini